Perpanjangan SIM Luar Kota di Solo SIM Keliling - Zona Rantau

Zona Rantau

Media Informasi, Jangan Sungkan untuk Klik Iklan Jika Anda Tertarik

Friday 15 February 2019

Perpanjangan SIM Luar Kota di Solo SIM Keliling

Bagi anda yg berasal dari kota lain yang sedang merantau di kota Solo , tentu pulang hanya untuk memperpanjang SIM adalah sebuah hal yang menyebalkan, terlebih lagi jika sedang banyak kesibukan. Maka anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.

(Foto by Zonarantau: Mobil sim keliling, pelayanan perpanjangan sim di Balai Kota Solo)

(Foto by Zonarantau: Persyaratan memperpanjang sim dan jadwal sim keliling di Kota Solo)

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling seperti dalam gambar diatas:

1. SIM Asli + Copy 2 Lembar Tidak Boleh Kadaluarsa (Paling awal 14 Hari sebelum jatuh tempo). 
Artinya jika kita 1 bulan sebelum jatuh tempo kadaluarsa SIM sudah datang ke lokasi, maka belum diperbolehkan untuk memperpanjang.

2. KTP + Copy 2 Lembar (Harus E-KTP / Surat Keterangan dari Kecamatan/ Capil

3. KIR Dokter (Bisa di Layani di Tempat Pelayanan SIM Keliling)
Untuk biaya KIR besarnya Rp 40.000,- (artikel ini ditulis 15 Februari 2019). Ada tim medis yang memeriksa kita nantinya di lokasi SIM Keliling, seperti tes mata.


(foto by Zonarantau: masyarakat sedang dilayani oleh sim keliling di Taman Sriwedari Solo)

Jadwal SIM Keliling Kota Solo Surakarta 2019: 

  • Senin : bertempat di Gor Manahan (Belakang Patung Ir. Soekarno)
  • Selasa : bertempat di Kantor Kecamatan Serengan
  • Rabu : bertempat di Solo Square (daftarnya). Foto SIM nya di Sriwedari
  • Kamis : bertempat di Kampus UNS (Depan Menwa) 
  • Jum'at : bertempat di Plaza Sriwedari (Sebelah Pos Polisi)
  • Sabtu : bertempat di Balai Kota + Minggu Car Free Day

(foto by Zonarantau: mekanisme penerbitan sim perpanjangan melalui Sim keliling secara online berbasis IT)

Biaya Perpanjangan SIM sesuai PP 60/Th.2010:

  • Perpanjangan SIM A : Rp 80.000,-
  • Perpanjangan SIM C : Rp 75.000,-
Jika ditambah biaya Kir Dokter tadi Rp 40.000,- maka total biaya memperpanjang SIM di SIM Keliling sebesar Rp 120.000 untuk SIM A, Rp 115.000 untuk SIM B, lalu Rp 195.000 untuk SIM A + SIM B. (artikel ini ditulis 15 Februari 2019)



Pembayarannya tidak langsung ke Pak Polisinya namun melalui petugas pembayaran dari Bank BRI yg datang di lokasi SIM Keliling berada.

Biasanya ada petugas laminating SIM setelah SIM kita jadi, namun laminating ini tidaklah wajib. Jika ingin aman dari hujan dan panas ya kita bisa menghampiri petugas laminating di lokasi SIM Keliling namun dikenai biaya tambahan (murah). Jika ingin menghemat uang ya tidak usah tidak papa.

(foto by Zonarantau: antrean sim keliling di pos polisi disampingnya taman sriwedari solo)

(foto by Zonarantau: pos polisi dan taman sriwedari kota surakarta)

Tips biar tidak Kecewa dalam perpanjangan SIM Keliling berdasarkan pengalaman:

1. Datang lebih pagi untuk mengambil/menulis nomor antrean.
Walaupun jam bukanya tertulis jam 8 atau 9, berangkatlah jauh sebelum itu, karena faktanya pada ngambil nomer antri jam 6, jam 5, habis subuh bahkan ada yg dini hari kalau ada yang jaga seperti tukang parkir/satpam misal di balai kota.

2. Pastikan anda ada dilokasi saat petugas tiba dan memanggil nama anda. Karena banyak yg sudah nulis paginya pas petugasnya datang tdk ada ya dicoret

3. Antrean dibatasi hanya 30-40 orang perharinya

No comments:

Post a Comment

Centang "notify me" untuk notifikasi email komentar.